- Diploma III - Kelas Reguler Khusus - Short Course: Public Relations, Event Organizer, Leadership, Salesmanship, Negotiation Skills, Protokoler & MC, Bahasa Inggris – Mandarin – Jepang, Manajemen Pelayanan Prima - In-House Training
Mulai tahun 2008 ASMTB membuka Kelas Reguler Khusus, yang merupakan peluang belajar pada sore hari dengan kualitas yang sama. Calon Mahasiswa: - Lulusan SMA & sederajat - Mahasiswa pindahan - Mahasiswa lulusan D1 - Bekerjasama dengan berbagai instansi (Swasta & Pemerintah) - Akselerasi / Percepatan Materi ORGANISASI ASMTB A. STRUKTUR ORGANISASI ASMTB
Unsur Pimpinan Direktur dan Pembantu Direktur. Senat Akademi. Unsur Pelaksana Akademi, Laboratorium, Kelompok Dosen, Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Unsur Pelaksana bagian Administrasi. Unsur Penunjang.
B. UNSUR PIMPINAN Direktur memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, membina tenaga keperndidikan, mahasiswi dan tenaga administrasi. Pembantu Direktur Bidang Akademik membantu Direktur dalam memimpin pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pembantu Direktur Bidang Administirasi Umum membantu Direktur dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang keuangan dan administrasi umum. Pembantu Direktur Bidang Kemahasiswian membantu Direktur dalam memimpin pelaksanaan kegiatan pembinaan mahasiswa dan pelayanan kesejahteraan mahasiswa. Dalam susunan keorganisasian tahun 2009, bidang akademik dan kemahasiswian dirangkap oleh Pudir 1.
C. SENAT AKADEMI ASMTB Senat Akademik merupakan badan normatif dan perwakilan tertinggi. Senat Akademik terdiri dari Direktur, Pembantu Direktur 1, 2, dan 3 serta wakil dosen Senat Akademik dipimpin oleh Ketua Senat yang dijabat oleh Direktur ex officio dan didampingi oleh Sekretaris. Merumuskan kebijakan akademik dan pengembangan ASMTB. Merumuskan kebijakan penilaian prestasi akademik dan kecakapan serta kepribadian sivitas akademika. emberikan persetujuan atas rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Akademi yang diajukan oleh pimpinan akademi. Menilai pertanggungjawaban pimpinan akademi atas pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan. Merumuskan norma dan peraturan pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan akademi yang bersangkutan. Menegakkan norma-norma yang berlaku bagi sivitas akademika. Memberikan pertimbangan kepada penyelenggara akademi berkenaan dengan calon-calon yang diusulkan untuk menjadi DirekturAkademi. D. UNSUR PENUNJANG Unsur penunjang yang ada di lingkungan ASMTB terdiri dari: Laboratorium Mengetik Laboratorium Bisnis Laboratorium Bahasa Laboratorium Komputer Kantin Aula Tempat olah raga. E. UNSUR PELAKSANA ADMINISTRASI
!ministrasi Akademik dan Kemahasiswian. Bagian Administrasi Umum.
F. TENAGA KEPENDIDIKAN Dosen diangkat oleh penyelenggara perguruan tinggi dengan tugas utama mengajar pada perguruan tinggi yang bersangkutan berdasarkan pendidikan dan keahliannya. Dosen di ASMTB terdiri dari Dosen Tetap Yayasan, Dosen Tetap Kopertis dan Dosen Luar Biasa lulusan UNPAD, ITB, UPI dan UNPAR. Dosen Tetap Yayasan adalah Dosen yang diangkat dan ditempatkan sebagai tenaga tetap di ASMTB. Dosen Tetap Kopertis adalah tenaga akademik yang berasal dari Kopertis yang diperbantukan di ASMTB. Dosen Luar Biasa adalah dosen yang bukan tenaga akademik tetap ASMTB.
G. MAHASISWI Yang dimaksud dengan mahasiswi ASMTB adalah mahasiswi yang secara resmi telah terdaftar sebagai mahasiswi, telah menyelesaikan syarat-syarat administratif dan telah memiliki KTM atau Kartu Tanda Mahasiswi.
Hak dan Kewajiban Mahasiswi Hak Mahasiswi: Menggunakan kebebasan akademik secara bertanggung jawab untuk menuntut ilmu dan mengkaji ilmu sesuai dengan norma yang berlaku dalam lingkungan akademi. Memperoleh pengajaran sebaik-baiknya dan layanan akademik sesuai dengan minat, bakat, kegemaran, dan kemampuan. Memanfaatkan fasilitas yang disediakan ASMTB untuk menunjang keberhasilan studinya, mengembangkan penalaran bakat dan minat yang dimilikinya. Mahasiswi berhak untuk aktif dalam organisasi kemahasiswian misalnya, Senat Mahasiswi, BPM dan organisasi lainnya di lingkungan ASMTB. Bila memenuhi syarat, mahasiswi berhak menerima beasiswa, baik dari pemerintah maupun swasta. Ikut serta dalam kegiatan, organisasi mahasiswi ASMTB. Menyelesaikan studi sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Mendapat bimbingan dari dosen yang bertanggung jawab atas program studi yang diikuti dalam penyelesaian studinya. Memperoleh pelayanan khusus bilamana menyandang cacat. Memperoleh layanan informasi dengan sebaik-baiknya yang berkaitan dengan program studi yang diikutinya. Semua yang tersebut dalam butir a diatur oleh Ketetapan Direktur ASMTB. Kewajiban Mahasiswi: Memenuhi kewajiban administrasi dan keuangan. Mematuhi semua peraturan/ketentuan yang berlaku di ASMTB. Selama berada di Kampus pada hari-hari tertentu berseragam lengkap (rok 5 cm di bawah lutut). Pada hari-hari tidak berseragam harus berpakaian rapih dan sopan, tidak boleh bersandal, tidak boleh memakai rok pendek (harus 5 cm di bawah lutut), tidak memakai T-Shirt, oblong, kaos ketat dan tipis dan bahan dari jeans. Mengikuti perkuliahan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Setiap mahasiswi wajib menjaga hubungan baik dengan seluruh sivitas akademika dan menjunjung tinggi nama baik almamater ASMTB. Setiap mahasiswa memelihara sarana dan prasarana kebersihan, keindahan, ketertiban dan keamanan lingkungan ASMTB. Setiap mahasiswi menjunjung tinggi kebudayaan nasional. Semua yang tersebut dalam butir b diatur oleh ketetapan Direktur ASMTB.
Lembaga Kemahasiswian. Badan Perwakilan Mahasiswi (BPM). BPM merupakan lembaga legislatif atau pembuat aturan-aturan dasar kegiatan lembaga kemahasiswian, memonitor jalannya kegiatan-kegiatan yang dilakukan mahasiswi, menerima laporan dari lembaga mahasiswi lainnya agar kegiatan berjalan dengan lancar. BPM melaporkan hasil kegiatan mahasiswi kepada Pudir bidang Kemahasiswian setiap akhir periode kepengurusan. BPM dipimpin oleh Ketua yang membawahi beberapa seksi dibantu oleh Bendahara dan Sekretaris. Mahasiswi (SEMA) ASMTB. Senat Mahasiswi ASMTB merupakan lembaga eksekutif/pelaksana kegiatankegiatan sesuai program kerja yang dibuat setelah dikoordinasikan antarlembaga mahasiswi dan kegiatan akademik ASMTB. SEMA dipimpin oleh seorang Ketua yang membawahi seksi-seksi dibantu oleh Bendahara dan Sekretaris. SEMA diwajibkan melaporkan seluruh kegiatannya selama satu periode yang telah berjalan kepada BPM. Koperasi Mahasiswi-(KOPMA ASMTB). Koperasi ini didirikan dan dikelola mahasiswi dan melakukan berbagai kegiatan usaha yaitu usaha perdagangan dan berbagai usaha lainnya. Kopma ASMTB berlokasi di Kampus ASMTB
STEMBI (Bandung Bussines School) Didirikan pada tahun 1997 dengan izin melalui Surat Keputusan Dirjen Dikti No। 52/D/O/1997 tanggal 25 Agustus 1997 tentang pemberian Status Terdaftar bagi Program Studi Akuntansi dan Manajemen Jenjang Strata Satu (S1) dan Diploma Tiga (D3)। Dengan pedoman SK DIKTI tersebut, penyelenggaraan kegiatan proses belajar mengajar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab di tengah dinamika lingkungan yang selalu berubah
Berdasarkan akreditasi yang dilaksanakan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) pada tahun 2006, Program Studi Akuntansi (S1) dinyatakan terakreditasi "B" dengan Surat Ketetapan BANPT Nomor 028/BANPT/AK-IX /SI/I/06। Program Studi Manajemen (S1) dinyatakan terakreditasi "B" berdasarkan Surat Ketetapan BAN-PT Nomor : 028/BAN-PT/AK-IX/SI/XI/06। Sedangkan untuk program Diploma Tiga (D3) Akuntansi dinyatakan "B" dengan Surat Ketetapan No। : 014/BANPT/AK-VI/Dpl-III/X/2006 dan untuk Program Manajemen (D3) mendapat akreditasi "C" dengan Surat Ketetapan No. : 013/BAN-PT/Ak-VI/Dpl-III/X/2003.
Guna menjawab tantangan perkembangan dunia akademik dan lingkungan, Bandung Bussines School terus melakukan perkembangan-perkembangan akademik yang relevan oleh karena itu dikembangkanlah konsentrasi keilmuan dari tiap program studi yang diselenggarakan.
Program Studi Akuntansi menyelenggarakan konsentrasi :
Akuntansi Keuangan, Akunansi Perpajakan, Auditing, Akuntansi Perbankan, Akuntansi Syariah Komputer Akuntansi, Akuntansi Pasar.
Program Studi Manajemen menyelenggarakan konsentrasi :
Manajemen Industri, Manajemen Syariah, Manajemen SDM, Manajemen Pemasaran, Manajemen Bisnis Internasional, Manajemen Informatika, Manajemen Rumah Sakit.
Visi STEMBI Bandung Menjadi salah satu pelopor perguruan tinggi yang memfokuskan pada penciptaan wira-usahawan baru yang berintelektual dan berahklakul kharimah.
Misi STEMBI BandungMeciptakan lulusan yang kelak tidak hanya mampu dan siap mengembangkan ilmu dibidang akuntansi atau manajamen tetapi juga mampu dan siap membuka lapangan pekerjaan baru bagi orang lain.
Fasilitas :
1. Tunjangan biaya kuliah
2. Lulus dengan mendapatkan penempatan kerja
Syarat pendaftaran :
1. Fotocopy izajah SLTA / sederajat (dilegalisir) sebanyak 2 lembar
2. Pas Foto 2 x 3 = 4 lembar, 3 x 4 = 2 lembar, 2 x 3 = 1 lembar.
3. Mengisi formulir pendaftaran
Jenjang Strata 1 (S1)
Akuntansi dengan Konsentrasi : | Manajemen dengan Konsentrasi : |
1. Akuntansi Syariah | 1. Manajemen Syariah |
2. Sistem Informasi Akuntansi | 2. Manajemen Industri |
3. Auditing | 3. Manajemen Keuangan |
4. Akuntansi Perpajakan | 4. Manajemen SDM |
5. Akuntansi Perbankan | 5. Manajemen Pemasaran |
6. Akuntansi Pasar Modal | 6. ManajemenBisnis Internasional |
7. Akuntansi Keuangan | 7. Manajemen Informatika |
8. Akuntansi Rumah Sakit | 8. Manajemen Rumah Sakit |
Jenjang Dilpoma 3 (D3)
Akuntansi dengan Konsentrasi : | Manajemen dengan Konsentrasi : |
1. Perpajakan | 1. Sekertaris |
2. Sistem Informasi | 2. Public Relation |
3. Export-Import | 3. Retail |
4. Auditing | 4. Export-Import |
Jenjang Diploma Satu (D1)
1. Diploma In English Language (dE) |
2. Diploma In Accounting Computer (dAC) |
3. Diploma In Management Computer (dMC) |
4. Diploma In Bussines Administration (dBA) |
5. Diploma In Bussines Skill (dB) |
|